BB - Mateng., Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 6 Topoyo, Mahmud, S.Pd., M.Pd., memberikan penjelasan terkait pelaksanaan ujian yang berlangsung di sekolah. Beliau menegaskan bahwa ujian ini bukanlah penentu kelulusan siswa.
“Ujian yang dilaksanakan saat ini merupakan ujian asesmen atau uji kompetensi. Oleh karena itu, hasilnya tidak memengaruhi status kelulusan peserta didik,” jelas beliau.
Sebagai inovasi terbaru, sekolah kini menerapkan sistem pelaksanaan ujian secara daring. “Tahun ini kami menggunakan sistem berbasis perangkat Android. Siswa tidak lagi menggunakan komputer atau perangkat kertas lain, melainkan memanfaatkan ponsel Android milik masing-masing,” tambah Kepala Sekolah.
Terkait kebijakan membawa ponsel ke sekolah, hal ini diperbolehkan dengan pengawasan dan tata tertib yang ketat. “Saat tiba di sekolah, ponsel siswa akan dikumpulkan terlebih dahulu di tempat yang telah ditentukan. Ponsel baru dibagikan kembali hanya pada saat pelaksanaan ujian, dan dikumpulkan lagi segera setelah ujian selesai. Alat tersebut baru dikembalikan kepada siswa ketika waktu pulang sekolah tiba. Dengan demikian, ponsel hanya digunakan untuk keperluan ujian saja,” tegasnya.
Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 111 orang siswa mengikuti kegiatan ujian tersebut (*34)





