BIMTEK PENYUSUNAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN TINGKAT SD, WUJUDKAN PEDOMAN PEMBELAJARAN YANG SESUAI KARAKTER SEKOLAH

BIMTEK PENYUSUNAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN TINGKAT SD, WUJUDKAN PEDOMAN PEMBELAJARAN YANG SESUAI KARAKTER SEKOLAH
 
BB - Mateng., Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Mateng, Endang Suparti Ningsih, S.Pd.SD., M.Pd., Gr., menegaskan bahwa penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) merupakan hal yang paling mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat SD.
 
“Kurikulum Satuan Pendidikan ibaratnya adalah kitab suci bagi satuan pendidikan. Seluruh aturan yang diterapkan sekolah, mulai dari proses pembelajaran hingga berbagai kegiatan yang dilaksanakan, semuanya harus berpedoman pada KSP tersebut. Oleh karena itu, dokumen ini menjadi hal yang paling utama harus disusun oleh setiap satuan pendidikan,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penyusunan KSP bagi Kepala Sekolah dan Guru SD di lingkungan Dinas Pendidikan Mateng.
 
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan BIMTEK ini tahap awal penyusunan draf dokumen. Setelah draf selesai disusun oleh peserta, dokumen tersebut akan dibahas dan disempurnakan kembali dengan melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain orang tua peserta didik, Komite Sekolah, Pengawas Sekolah, hingga peserta didik itu sendiri. Hal ini dilakukan agar KSP yang nantinya disahkan benar-benar dapat mewakili kebutuhan serta karakteristik khusus masing-masing satuan pendidikan.
 
Harapan utama dari pelaksanaan BIMTEK ini adalah seluruh sekolah mampu menyusun Kurikulum Satuan Pendidikan secara mandiri. Dengan adanya dokumen ini, sekolah memiliki pedoman yang jelas dan pasti dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul dengan merujuk kembali pada ketentuan yang tertuang dalam KSP. Selain itu, keberadaan dokumen ini juga diharapkan dapat menghilangkan kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua maupun masyarakat luas, karena segala ketentuan yang berlaku di sekolah telah tertuang secara rinci dalam Kurikulum Satuan Pendidikan.(*34)
Share: