BB - Mateng., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Hamka, S.Pd.I., menegaskan pentingnya kesepakatan bersama dalam penyusunan dokumen perencanaan anggaran demi menjaga kestabilan keuangan daerah serta mencegah terjadinya defisit yang tidak terkontrol. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (13/7/2026), dengan agenda penyerahan resmi rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Hamka mengawali dengan mengajak seluruh hadirin senantiasa melimpahkan rahmat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW, yang menjadi teladan luhur bagi seluruh umat Islam.
Lanjut Hamka, penyusunan KUA-PPAS Tahun 2027 secara operasional merupakan dokumen kesepakatan awal antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Dokumen ini menjadi landasan utama penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus menjadi bukti nyata akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Lebih lanjut dijelaskan, tujuan utama penyusunan dokumen ini adalah untuk menyelaraskan seluruh rencana kerja pemerintah daerah dengan target alokasi anggaran agar tepat sasaran, tepat guna, dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, dokumen ini juga menjadi acuan utama dalam menentukan arah serta fokus pembangunan daerah pada tahun mendatang.
"Kami berharap penyusunan anggaran ini nantinya benar-benar dapat berjalan selaras, terarah, dan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah," tutup Hamka.(*34)





