Sejumlah mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Majene, Rabu (12/01/2022).
Dalam aksinya itu, memaparkan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Majene, diantaranya perbaikan Rumah Singgah Pasien (RSP), permanenkan bangunan RSP, terbitkan Peraturan Bupati tentang RSP, transparansi pengelolaan anggaran tahun 2021 serta copot dan adili Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Majene.
Ketua IM3I Muhammad Rivat mengungkapkan, RSP merupakan rumah hunian sementara untuk pasien rujukan Majene ke Makassar, lantaran besarnya biaya hidup di Makassar dan rumitnya administrasi rumah sakit menjadi tantangan besar bagi pasien rujukan dari Majene, sehingga RSP diharapkan mampu mengurangi kesulitan yang dialami masyarakat Majene ketika harus dirujuk ke Makassar.
"RSP ini, mulai direalisasikan sejak 2020, pengelolaan RSP telah dimasukkan ke dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) 2021. Namun sejak awal hingga akhir 2021 pengelolaan RSP dari Pemda dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Majene belum serius dalam kerjanya," bebernya.
Untuk pengelolaan RSP lanjutnya, terdapat beberapa kejanggalan di tangan Pemda Majene, mula dari lambatnya belanya aset RSP, masih banyak penyediaan fasilitas yang belum dipenuhi, dan diperparah belum ada utusan dari Dinas Kesehatan untuk mengelola RSP.





