BB - Mateng., 29 Juli 2026, DPC GMNI Mamuju Tengah menyampaikan apresiasi atas tercapainya penyelesaian damai persoalan masyarakat adat Budong-Budong melalui mediasi yang difasilitasi Satreskrim Polres Mamuju Tengah.
Mediasi berlangsung di Ruang Satreskrim Polres, dihadiri Kasat Reskrim beserta jajaran, Ketua DPC GMNI Mamuju Tengah Bung Gibran AP, serta tokoh adat Budong-Budong. Seluruh persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah dan kekeluargaan.
"Alhamdulillah, persoalan telah selesai secara damai. Kami apresiasi Satreskrim Polres Mamuju Tengah yang memfasilitasi dengan baik, serta tokoh adat yang bijaksana. Perdamaian ini menjaga persatuan dan ketertiban masyarakat," ujar Bung Gibran.
GMNI berharap seluruh pihak menghormati kesepakatan, menjaga keamanan dan kedamaian, serta senantiasa menyelesaikan masalah melalui musyawarah dan hukum. GMNI juga berkomitmen terus mengawal kepentingan masyarakat secara konstitusional dan berkeadilan.(*34)





