Kades Kombiling Hammading NIPD Amanah Penguatan Kinerja dan Kepatuhan Pemerintahan Desa

Kades Kombiling Hammading NIPD Amanah Penguatan Kinerja dan Kepatuhan Pemerintahan Desa
 
BB - Mateng., Kepala Desa Kombiling, Hammading, mengingatkan seluruh perangkat desanya untuk sungguh-sungguh mengamankan pesan dan arahan Bupati Mamuju Tengah terkait penyerahan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) yang telah diterima. Sebanyak 14 aparatur desa Kombiling secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengukuhan dalam acara yang menjadi tonggak penting penguatan kelembagaan pemerintahan desa.
 
"Kami berharap apa yang disampaikan pimpinan daerah jangan pernah disepelekan. Setiap keputusan baik dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, maupun Desa wajib ditaati dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tegas Hammading.
 
Ia menegaskan pemberian NIPD ini bukan sekadar simbol pengakuan, melainkan amanah nyata untuk memperkokoh loyalitas, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat. Terkait arahan larangan merangkap jabatan serta kedisiplinan pelaporan keuangan, Kades Hammading meminta seluruh perangkat desa menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai aturan yang berlaku.
 
"Jangan ada yang mengindahkan sebagian saja, melainkan seluruh aturan harus dijalankan dengan benar. Mari kita buktikan bahwa dengan status dan pengukuhan ini, pelayanan kepada masyarakat Desa Kombiling akan semakin cepat, tepat, dan transparan," pungkasnya.
 
Penyerahan ini diharapkan menjadi landasan baru agar sinergi antarunsur pemerintahan desa semakin kokoh dan terhindar dari potensi masalah di kemudian hari.(*34)
Share: