BB - Mateng., Senin, 17 Agustus 2026, bertepatan HUT ke-81 RI, ratusan petani adat di Mamuju Tengah resmi mendeklarasikan Sarikat Tani Adat Budong Budong (S-TAB) di Tugu Benteng Kayumagiwang, Tobadak. Usai deklarasi, sekira 300 petani langsung bergerak ke Bulu Rembu, Kecamatan Budong Budong, melakukan aksi klaim kembali lahan sawit yang diduga dirampas PT WKSM.
Muhaimin Faisal menjelaskan S-TAB dibentuk untuk memperkuat posisi petani dan pemilik hak ulayat dalam mempertahankan tanah dan SDA dari penguasaan korporasi. Seluruh langkah dilakukan dalam koridor hukum, dengan harapan pemerintah berperan sebagai fasilitator dan mediator yang adil.
Deklarasi sekaligus aksi ini menjadi pernyataan tegas masyarakat adat: merdeka mempertahankan tanah ulayat dan hak atas sumber daya alam sendiri.(*34)





