Rapat Kordinasi Dan Mediasi Kelompok Tani Sidomulyo Dengan Pihak Perusahaan WKSM Bidang Koprasi Dinas Perdagangan Dan Koprasi Rombia Sumombang,
BB - Mateng., Melalui Kordinasi dan Mediasi Kelompok Tani Sidomulyo Tobadak, yang dilaksanakan di kantor Koprasi Rombia Sumombang Kamis (20/12).
Rapat Kordinasi Dan Mediasi Kelompok tersebut ada beberapa hal yang di pertanyakan terkait masalah gaji SHU Kelompok Tani Sidomulyo yang ditahan, dan juga Anggota lainnya menginginkan membentuk Kelompok Tani Baru.
Ketua Kelompok Tani Sidomulyo Agus Suryanto, menjawab apa yang di pertanyakan ketua kelompok yang lama terkait dengan persoalan pengambilan gajian harus melalui surat kuasa dari masing - masing orang, dan masing - masing kelompok tani,
Justru Agus menegaskan ini yang harus saya pertanyakan dulu saya tidak pernah memberikan surat kuasa gajian saya diambil bahkan tidak pernah diberikan selama 4 Tahun, dan buktinya pihak koperasi mengetahuinya.
Lebih lanjut kata Agus Suryanto bahkan dari teman - teman selama 4 Tahun tidak diberikan gajinya, berdasarkan dari Pihak Kepolisian Mamuju Tengah sudah di buatkan pernyataan ada beberapa orang yang belum di bayarkan gaiannya selama 4 Tahun. sehingga kami potong dari Kelompok pak najib.
Ia juga menambahkan bahwa persoalan ini sudah masuk ke polres tapi ditarik mundur lagi ke desa, dan ke koprasi dan ini masalah sudah masuk ke rana hukum dan kenapa tidak sabar menunggu proses hukum.
Terkait dengan selisih gajian itu kami sudah sampaikan di kantor desa dan sudah kami paparkan melalui LPJ kalau tidak di terima silahkan laporkan secara hukum.
kalau persoalan kelompok tani kita sudah mengadakan rapat dan belum bisa di pecah karena banyak pertimbangan - pertimbangan yang harus dipenuhi, diantaranya "Lokasi TSM berdasarkan petak lokasi yang di akomodir yang diserahkan ke Pihak WKSM 235 Ha dan yang di akomodir saat ini baru 230 Ha. masih kurang 5 Ha dengan berdasarkan pertimbangan lokasi kami ini masih bermasalah, jika sudah memenuhi standar kita bisa duduk bersama membahas pemecahan tersebut, tegas agus.
Pihak WKSM sebagai mitra Kelompok Tani melalui Koprasi menjelaskan terkait dengan SHU kami sudah distribusikan hasilnya sesuai dengan hukum dan akakredit dan lain - lain, jelasnya.
Ketua Koprasi Rombia Sumombang Syahril menjelaskan bahwa sesuai hasil kordinasi dan Mediasi kita libatkan perusahan dan Bidang Koprasi Dinas Perdagangan, dan Kelompok Tani Sidomulyo. tentu menginginkan dengan harapan lebih baik kedepannya.
Lebih lanjut kata Syahril walaupun ada masalah yang dipaparkan oleh kedua belah pihak INSYA ALLAH Kami dari Pihak Koprasi bersama dengan Perusahaan dan Pemerintah Desa akan mengupayakan mediasi dan menempuh jalur yang sifatnya kekeluargaan. jika memang tidak bisa maka kami akan menempuh jalur hukum.
Ia juga menambahkan sesuai hasil kesepakatan dan notulen kita akan serahkan kepada kelompok itu sendiri untuk mengadakan prifikasi antara kelompok berapa yang ingin memecahkan diri atau keluar dari Kelompok Tani Sidomulyo dan berapa yang masih bertahan.
Dan INSYA ALLAH Kami dari Pihak Koprasi tetap mengawal masalah ini karena bagaimanapun juga antara perusahaan selaku mitra begitu juga kelompok - kelompok Tani adalah binaan kami, Ucap Syahril Ketua Koprasi Rombia Sumombang. (*34)





