BB - Mateng., Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah, telah menetapkan Daftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang berlangsung selama dua hari Kamis - Jumat (19-20/9). Di Aula Wisma Tiga Putra Belawa Mateng.
Total jumlah pemilih dari lima kecamatan Se-kabupaten Mamuju Tengah, 97.198 orang.
Ketua KPU Mateng, Alamsyah mengumumkan bahwa hasil rekapitulasi DPT menunjukkan jumlah pemilih di Kabupaten Mamuju Tengah mencapai 97.198 orang. Lebih dominan laki - laki dibandingkan Perempuan.
Penetapan DPT ini merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024. Di Sulawesi Barat Terkhusus Mamuju Tengah.
Keterangan Foto : RAPAT PLENO PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila terdapat data yang belum sesuai atau pemilih yang belum terdaftar.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamuju Tengah, Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah Forkopimda, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mateng.
KPU Kabupaten Mateng berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan semua pihak demi memastikan terselenggaranya Pilkada Serentak 2024 yang bersih dan adil. Tegas Alamsyah. (*34)





