Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah Nomor Urut 1 Dr. H. Arsal Aras, SE, M.Si Dan Dr. H. Askary, S.Sos, M.Si Dengan Perolehan Suara Sebanyak 38.343 Atau 51,45%.

Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah Nomor Urut 1 Dr. H. Arsal Aras, SE, M.Si Dan Dr. H. Askary, S.Sos, M.Si Dengan Perolehan Suara Sebanyak 38.343 Atau 51,45%. 
BB - Mateng., Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah Pemilihan Tahun 2024 Topoyo, 5 Februari 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum Mamuju Tengah Alamsyah Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah Nomor Urut 1 (satu)  Dr. H. Arsal Aras, SE, M.Si dan Dr. H. Askary, S.Sos. M.Si dengan perolehan suara sebanyak 38.343 atau 51,45%  dari total suara sah, 
Alamsyah, Penetapan Pengen Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah sebagaimana dimaksud dalam pengumuman pada hari Rabu tanggal Lima bulan Februari tahun 2024 pukul 21.12 WITA, Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, Ditetapkan di Tobadak pada tanggal 5 Februari 2025. (*34)
Share: