Hasil Kaji Cepat Dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Dalam Rangka Upaya Mitigasi Dan Penanggulangan Potensi Bencana Alam Di Wilayah Kabupaten Mamuju Tengah,

Hasil Kaji Cepat Dari Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Dalam Rangka Upaya Mitigasi Dan Penanggulangan Potensi Bencana Alam Di Wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, 

BB - Mateng., Bung Fhizi, volunteer Angkat Bicara, BPBD Mamuju Tengah Didugaan Langgar Prosedur, Tebang Pohon Tanpa Koordinasi.
Hamka,B SM Kepala Bidang Pencegahan Dan Kesiapsiagaan. Membantah Dugaan Langgar Prosedur, Tebang Pohon Tanpa Koordinasi. Itu tidak benar, sesuai hasil kaji cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju Tengah, Peringatan Dini BMKG terkait cuaca ekstrem dan potensi hujan lebat disertai angin kencang, pada bulan April & Mei 2025, serta Laporan masyarakat mengenai keberadaan
pohon yang berpotensi tumbang dan membahayakan keselamatan jiwa serta
infrastruktur di sejumlah titik Wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Dengan ini menyatakan bahwa Per Tanggal 14 hingga 28 Mei 2025, 
Hamka,B SM Kepala Bidang Pencegahan Dan Kesiapsiagaan. Menegaskan bahwa kegiatan pengkajian cepat sebagai salah satu upaya dalam tanggap darurat bencana. 
Lebih lanjut. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan gambaran permasalahan sebagai dampak buruk akibat terjadinya peristiwa ancaman bencana.
Iya juga menegaskan bahwa. Pengkajian secara cepat dan tepat menurut Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, juga menjelaskan bahwa dilakukannya kegiatan pengkajian cepat adalah untuk menentukan kebutuhan dan tindakan yang tepat dalam penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat. Tegasnya 
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Mamuju Tengah telah
melaksanakan aktivitas mitigasi bencana berupa penebangan dan penanganan
pohon rawan tumbang di seluruh wilayah Kabupaten Mamuju Tengah. Untuk pelaksanaan kegiatan pengkajian cepat situasi dan kebutuhan menjadi sangat penting artinya sebagai bentuk respon cepat dengan Perjuangan kami
Bahkan 1 orang hampir mati kena kayu
Bisa di lihat kondisi kerja kami dengan
Kurang perlengkapan, Tidak ada dinas yang mau tangani ini Karena itu butuh ke ahlian. Jelas Hamka
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi dini guna meminimalkan risiko
korban jiwa, kerusakan fasilitas publik, dan terganggunya aktivitas masyarakat akibat
potensi bencana yang disebabkan oleh pohon tumbang pada musim hujan.

Seluruh pelaksanaan kegiatan mitigasi dilakukan dengan tetap mengutamakan
prinsip keselamatan, koordinasi lintas perangkat daerah, serta respons cepat
terhadap aduan masyarakat.

Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya
dan menjadi bagian dari laporan resmi Pemerintah Daerah dalam rangka
penanggulangan bencana berbasis kesiapsiagaan dan partisipasi aktif masyarakat. Tegasnya (*34)

Share: