"Merangkai Inovasi Menguatkan Integrasi Bersama Selamatkan JIwa" MINGGU, 18 MΕΙ 2025
BB - Mateng., Bupati Mamuju Tengah, Dr.HARSAL ARAS, SE, M.Si., Meresmikan UPTD Public Safety Center (PSC) Mamuju Tengah di Gedung Kantor UPTD PSC Minggu (18/5).
Dalam sambutannya, Bupati Mamuju Tengah, "Pada prinsipnya, penanganan gawat darurat akan semakin mempercepat waktu dalam merespon kejadian, sehingga semakin besar kesempatan untuk menyelamatkan pasien dengan melibatkan berbagai pihak yaitu masyarakat, tenaga kesehatan, pelayanan ambulans tanggap darurat dan sistem komunikasi untuk memenuhi semua. dengan mempersiapkan sarana prasarana pendukung UPTD Public Safety Center (PSC) 119 yang diresmikan hari ini, Kami sangat memberikan apresiasi kepada semua yang terlibat didalamnya.
Bupati menuturkan, PSC 119 dan berharap, melalui respon yang cepat, tepat dan akurat, bisa mengurangi angka kematian dan mencegah kecacatan.
LAUNCHING UPTD PSC 119 РАВЕТА. Dihadiri langsung. Bupati Mamuju Tengah Dr.HARSAL ARAS, SE, M.Si., dan Wakil Bupati Mamuju Tengah Dr.H. ASKARY ANWAR S.Sos, M.SI. Kadis Kesehatan SETYA BERO,S.K.M.M.M.Kes., Plt. Ka. UPTO PSC 119 MERWIN MAHARAJA,
Sekda Mamuju Tengah Litha Febriani, Kapolres, dan SKPD.
Kadis Kesehatan SETYA BERO,S.K.M.M.M.Kes., menyampaikan dalam sambutannya UPTD PSC 119 (Public Safety Center 119) adalah pusat pelayanan kegawatdaruratan yang berfokus pada memberikan pertolongan pertama dan penanganan pasien gawat darurat secara cepat dan tepat. PSC 119 merupakan bagian dari Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dan dapat dihubungi melalui nomor 119.
PSC 119 bertujuan untuk memberikan perawatan tepat waktu kepada korban kecelakaan atau keadaan darurat yang tiba-tiba dan mengancam jiwa untuk mencegah kematian atau morbiditas jangka panjang.
PSC 119 memberikan layanan seperti ambulans gawat darurat, informasi tentang fasilitas kesehatan terdekat, dan bantuan medis melalui telepon.
PSC 119 memainkan peran penting dalam penanganan gawat darurat, mulai dari memberikan pertolongan pertama di lokasi kejadian hingga merujuk pasien ke rumah sakit. (*34)