"KURIR PEREMPUAN" Pelecehan Seksual Kembali Terjadi, GMNI Angkat Bicara Jangan Ada Perlindungan Jangan Karena Dia Adalah Oknum Polisi

"KURIR PEREMPUAN" 
Pelecehan Seksual Kembali Terjadi, GMNI Angkat Bicara Jangan Ada Perlindungan Jangan Karena Dia Adalah Oknum Polisi.


BB - Mateng., Mamuju Tengah, Tepatnya di Tanggal 30 Juli 2025 Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di wilayah Mamuju Tengah dilaporkan atas dugaan tindakan pelecehan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai kurir makanan. Laporan ini diajukan oleh korban berinisial S.R., yang mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari oknum anggota polisi berinisial B.S.

Berdasarkan kronologi kejadian, insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 29 Juli 2025, sekitar pukul 20.10 WITA. Saat itu, S.R. sedang mengantar pesanan makanan ke BTN milik B.S. di Desa Tobadak, Dusun Talungallo, Perumahan Eka Permai 2. Setibanya di lokasi, korban diarahkan masuk ke dalam rumah oleh terlapor.

Sekitar pukul 20.30 WITA, B.S. diduga melakukan tindakan pelecehan dengan menarik korban ke dalam kamar dan memaksanya melakukan perbuatan tidak senonoh. Korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul tangan pelaku dan berhasil keluar dari kamar. Merasa sangat dirugikan secara fisik dan psikis, S.R. kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Menanggapi peristiwa ini, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Mamuju Tengah, melalui Wakil Ketua Bidang Kesarinahan, Sarinah Puji, menyatakan sikap tegas.

“Kami mengecam keras tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat. Ini adalah bentuk kekerasan seksual yang tidak bisa ditoleransi, apalagi dilakukan oleh seseorang yang seharusnya melindungi rakyat,” ujar Sarinah Puji, Rabu (30/7/2025).

Puji menambahkan bahwa peristiwa ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap perempuan pekerja, terutama di lapangan. Ia juga mendesak agar institusi kepolisian bersikap transparan dan tidak melindungi pelaku.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku, siapa pun dia. Korban berhak mendapatkan keadilan,” tegasnya.

DPC GMNI Mamuju Tengah turut mengajak masyarakat sipil dan seluruh organisasi pemuda untuk mendukung proses hukum dan memberikan perlindungan serta ruang aman bagi para perempuan yang menjadi korban kekerasan. (*KR.34)
Share: