BB - Mateng., Sekda Mateng. LITHA FEBRIANI S.E., M.S.E., Dalam upaya memperkuat manajemen dan kepemimpinan di satuan pendidikan, Dinas Pendidikan saat ini tengah melaksanakan tahapan asesmen kompetensi bagi para bakal calon kepala sekolah. Kegiatan strategis ini merupakan implementasi langsung dari regulasi terbaru, yaitu Permendikasmen Nomor 7 Tahun 2025. Untuk mengisi 65 formasi jabatan yang kosong atau membutuhkan pergantian.
Sekda Mateng, Litha Febriani, S.E., M.S.E., menjelaskan bahwa masa jabatan kepala sekolah diatur maksimal 8 tahun (periode pertama 4 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun). Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kandidat memiliki kapasitas kepemimpinan, manajerial, dan integritas tinggi.
Tujuannya mewujudkan kepala sekolah yang mampu membawa perubahan dan mencetak generasi unggul mulai dari PAUD, SD, hingga SMP,” ujar Litha.
Senada, Kepala BKPSDM Hasanuddin Wahid, M.Si., menekankan pentingnya calon kepala sekolah mampu menjabarkan visi misi Bupati ke dalam program konkret di sekolah masing-masing.
Sementara itu, perwakilan dari Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan Sulawesi Barat (UPT Kemdikbud), Telsar Suharto, menyampaikan bahwa asesmen ini menggunakan sistem CBSD (Computer Based Test) secara online.
Lanjut Telsar “Hasil tes pilihan ganda bisa dilihat secara real time. Sedangkan untuk tes esai/SI akan dinilai dan diumumkan pada hari Senin,” jelasnya. Ia berharap proses ini melahirkan pemimpin pembelajaran yang benar-benar kompeten dan berkualitas.(*34)





