BB - Mateng., Senin 14 Juli 22025. Hari pertama masuk sekolah semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 telah dimulai.
Seluruh siswa mengikuti upacara bendera di halama utama UPTD SMP Negeri 6 Topoyo dengan khidmat. “Selamat untuk ananda setelah liburan semoga semakin meningkat motivasi berprestasi, dan selamat datang kepada ananda kelas VII telah diterima di sekolah ini,
Ini adalah wadah kalian untuk menempa diri, anak-anakku kelas 7,8 dan 9 kalian semua adalah siswa-siswi UPTD SMPN 6 Topoyo.
Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 6 Topoyo Mahmud.S.Pd.,M.Pd., Berpesan tetaplah berproses dan menjaga nama baik diri sekaligus almamater. Ucapnya
Mahmud.S.Pd.,M.Pd. Sebagai Pembina Upacara pagi itu. Upacara bendera diikuti oleh seluruh siswa termasuk siswa baru kelas VII yang mengikuti pembukaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025.
Iya juga menambahkan dengan jumlah siswa baru mengekuti (MPLS) 2015 sejumlah 154 Yang ikut dalam kegiatan upacara bendera merah putih, ini adalah kegiatan yang umum dilakukan di sekolah. Lebih lanjut kata Mahmud, Upacara ini bertujuan untuk memperkenalkan siswa baru pada lingkungan sekolah, menumbuhkan rasa nasionalisme, dan memberikan pengenalan tentang tata tertib sekolah. Ucapnya
Hal yang sama disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Subri, S.Pd. M.Pd. . Didampingi Sekertaris Dewan Pendidikan dan Anggotanya menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini kita harus dukung sepenuhnya agar pendidikan di Kabupaten Mamuju Tengah jauh lebih baik.
Iya juga menyampaikan bahwa. Salah satu tugas dan fungsi Dewan Pendidikan adalah memberikan pertimbangan, dukungan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan, serta menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah dalam bidang pendidikan. Dewan pendidikan memiliki tugas dan fungsi, Memberikan pertimbangan, juga saran dan masukan kepada pemerintah (eksekutif dan legislatif) terkait kebijakan dan program pendidikan, Memberikan dukungan, baik berupa pemikiran, tenaga, maupun finansial, dalam penyelenggaraan pendidikan.
Selain itu Dewan Pendidikan Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, tegasnya (*34)





