Data Bansos dan Kepesertaan BPJS Jadi Fokus Rapat DPRD Mamuju Tengah

Data Bansos dan Kepesertaan BPJS Jadi Fokus Rapat DPRD Mamuju Tengah
 
BB - Mateng., DPRD Kabupaten Mamuju Tengah bahas akurasi data penerima bantuan sosial serta capaian kepesertaan BPJS Kesehatan bersama Dinas Sosial, BPS, dan BPJS setempat.
 
Disepakati,  ASN, P3K, dan tenaga kerja pemerintah diarahkan masuk skema mandiri. Data yang dikirim pusat hanya mencakup warga yang sudah didata kepala desa; pendataan meliputi desil 1–4 dan bersifat dinamis, berubah tiap pengecekan lapangan. Hal ini pernah diluruskan bersama BPS saat dimintai keterangan DPRD Provinsi terkait angka pengangguran dan penghargaan gubernur.
 
Anggota Fraksi PKB Rizal soroti keluhan warga, ada yang berpenghasilan cukup masih terima PKH, sedangkan yang kurang mampu tidak dapat bantuan. Pengecekan ulang setiap 3 bulan diatur agar status desil kesejahteraan berubah sesuai kondisi nyata.
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah, Hj. Nirwanasari Aras T, SE., M.Si., jelaskan sistem graduasi PKH, tiap tahun minimal 12 kepala keluarga dinyatakan mampu dan dihentikan bantuannya, tetap didampingi Kemensos. Kendala utama: seringnya pergantian operator desa padahal sudah dilatih bersama BPS. Dewan minta aturan agar operator tidak sembarang diganti demi menjaga konsistensi data.
 
Fraksi Golkar lewat Ilham menilai sumber masalah ada pada input data di desa; usulkan pembinaan rutin langsung ke lokasi.
 
Dari data BPJS Kesehatan, peserta aktif tanggungan daerah 22.416 jiwa, mandiri aktif 11.306 jiwa, mandiri belum aktif 11.861 jiwa. Tingkat keaktifan 79,57% (sedikit di bawah standar 80%), kepesertaan 97% dari total penduduk 147.000 jiwa (mendekati standar 98,8%). UHC Berletas sempat berlaku hingga akhir 2025 lalu dicabut; UHC Prioritas baru didapat setelah usulan pusat disetujui dan MoU ditandatangani kembali.
 
Hasil rapat dicatat untuk ditindaklanjuti demi data akurat dan layanan jaminan kesehatan optimal.(*34)
Share: