BB - Mateng., Masyarakat Desa budong-budong bersatu menyatakan sikap menolak keras adanya tambang yang akan beroperasi di wilayah sungai budong-budong sebab itu berdampak buruk terhadap lingkungannya. Patulana Kamis, 7 November 2024.
Dalam pernyataan sikap itu ada beberapa poin tuntutan masyarakat terkait dampak yang akan terjadi pada wilayah itu jika tambang tersebut beroperasi.
Selain dari pada dampak yang akan terjadi, Desa budong-budong ini juga punya sejarah yang panjang karna Desa ini merupakan Desa induk dari beberapa Desa yang telah dimekarkan, yang juga telah berjasa melahirkan kecamatan topoyo dan kecamatan tobadak.
Pada aspek ekonomi, DAS dan muara sungai budong-budong merupakan tulang punggung penghasilan mayoritas masyarakat nelayan di dua desa, yakni Desa Babana di Kecamatan Budong-Budong, dan Desa budong-budong di Kecamatan Topoyo.
Tidak hanya mempunyai potensi kelautan yang besar, Desa Pangngalloang Kecamatan Topoyo yang terletak di DAS budong-budong juga merupakan kawasan pertanian yang luas dan subur.
Kegiatan penambangan DAS di muara sungai budong-budong akan berdampak pada:
1. Terganggunya aktivitas para nelayan di muara dan pesisir pantai di 3 desa; yakni Desa Babana, Desa budong-budong, dan Desa Tumbu.
2. Terjadinya pengikisan di kawasan bibir pantai dan DAS yang akan menghilangkan areal pemukiman dan tempat beberapa situs sejarah, seperti kuburan kuno dan beberapa situs yang lain.
3. Terjadi pelebaran batang sungai sekaligus menghancurkan kebun-kebun produktif milik rakyat dan pemerintah.
4. Terjadi endapan lumpur di muara sebagai akibat dari aktivitas pembersihan/pencucian material pasir dan kerikil.
5. Limbah pencucian akan mencemari laut dan mengganggu habitat dan ekosistem muara.
6. Meningkatnya oksigen air sebagai akibat aktifitas penambangan akan menyebabkan tidak menetasnya telur ikan dan membunuh ikan-ikan kecil di Muara.
Mempertimbangkan keterancaman kerusakan kawasan produktif diatas, maka kami, *masyarakat Desa Budong-Budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat menyatakan MENOLAK RENCANA PENAMBANGAN DAS Muara Sungai Budong-Budong oleh PT. YAKUSA TOLELO NUSANTARA.(*34)