Plt Sekda Mateng Litha Febriani Buka Secara Resmi Sosialisasi Dan Bimtek "Penginputan SIRUP" Tahun Anggaran 2025

Plt Sekda Mateng Litha Febriani Buka Secara Resmi Sosialisasi Dan Bimtek "Penginputan SIRUP" Tahun Anggaran 2025

BB - Mateng., Pada saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Penginputan SIRUP Tahun Anggaran 2025 pada hari Rabu (12/2), di  Café n Resto KMS Topoyo. Plt. Sekda Kabupaten Mamuju Tengah Litha Febriani memberikan apresiasi Pengadaan Barang Jasa mampu melaksanakan kegiatan ini.
Litha Febriani pada intinya adalah ketika proses perencanaan sudan kita tetapkan RKPD dan Renja perangkat daerah itu masuk di KUA PPAS akan masuk di PPH Masing-masing di perangkat daerah.
Lebih lanjut, Litha Febriani "Pertanyaannya kemudian Bagaimana kita memulai DPA ini".  DPA Ini Bukan hanya selesai di tanda tangan DPA dan Muncul SK  pengguna anggaran atau kuasa hukum pengguna anggaran tetapi  dengan di umumkannya melalui rencana umum pengadaan masuk di SIRUP. Katanya Tidak boleh kita lakukan proses pengadaan Barang dan jasa baik itu swakelola pengadaan langsung Penunjukan langsung ataupun tender bahkan tender cepat jika kita tidak RUP kan jelasnya.
Lanjut Litha Febriani. Salah satu fungsinya adalah kita petakan yang mana konstruksi yang mana pengadaan barang dan Pengadaan langsung dan konsultansi jelas dan metode apa harus jelas baik itu swakelola maupun di pihak ketiga kan ataupun di kontraktual kan itu harus diumumkan ke publik. Dengan tujuan utamanya adalah efisiensi dan transparansi wajib di umumkan agar masyarakat memahami apa yang pemerintah laksanakan baik itu Barang ataupun Jasa pada intinya sebelum APBD di tetapkan DPA di mutakhırkan atau disahkan RUP harus Segera di umumkan. Tegasnya (*34)
Share: