Mobil Dan Motor Aset Desa Kombiling Dari Pejabat Lama Resmi Di Serahkan Ke Pejabat Baru Melalui Mediasi Pemerintah Kabupaten

Mobil Dan Motor Aset Desa Kombiling Dari Pejabat Lama Resmi Di Serahkan Ke Pejabat Baru Melalui Mediasi Pemerintah Kabupaten

BB - Mateng., PemeDrrintah Kabupaten Mamuju Tengah Wakil Bupati . H. Askary, Sos., M.Si., di dampingi Inspektorat, PMD dan Camat Pangale, memfasilitasi penyerahan aset desa dari pejabat lama ke pejabat baru melalui proses penatausahaan aset yang melibatkan pencatatan, inventarisasi, dan pelaporan.
Wakil Bupati . H. Askary, Sos., M.Si., Penyerahan ini merupakan bagian dari manajemen aset yang dilakukan oleh Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan, dan harus dilakukan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait. Jelasnya 
Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah Sakaria Menyampaikan bahwa. Hasil inventarisasi aset ini akan dituangkan dalam buku atau daftar aset desa. Dan ini penting untuk memastikan aset tercatat dengan baik.
Lebih lanjut pengalihan tanggung jawab "Pejabat baru (Kepala Desa baru) akan bertanggung jawab penuh atas aset desa berdasarkan daftar aset yang telah diserahkan". Ucapnya (*34)
Share: