Jawaban LKPJ Mamuju Tengah Digitalisasi Makin Gencar, CSR Wajib Koordinasi, Polemik Gaji P3K Terjawab!

Jawaban LKPJ Mamuju Tengah Digitalisasi Makin Gencar, CSR Wajib Koordinasi, Polemik Gaji P3K Terjawab!
 
BB - Mateng., Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Bupati Dr. H. Arsal Aras, SE., M.Si. menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPJ). Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah merespons berbagai masukan strategis, terutama yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat.
 
Digitalisasi dan Reformasi Birokrasi
Pemerintah menegaskan komitmen kuat dalam membenahi tata kelola pemerintahan. Langkah strategis dilakukan melalui digitalisasi layanan, seperti pembentukan Publik Safety Center (PSC) 119 Pabeta dan penerapan sertifikat elektronik. Inovasi ini dinilai mampu mempercepat respons kedaruratan serta mewujudkan administrasi yang efisien, aman, dan transparan.
 
Perizinan Dipangkas, Investasi Digenjot Menanggapi aspirasi terkait birokrasi perizinan bangunan (IMB/SLF) yang masih berbelit, Pemda berjanji segera mempercepat sistem online terintegrasi. Tujuannya jelas, memangkas proses yang panjang, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang pasti agar pelayanan lebih cepat dan mudah.
 
Siaga Bencana dan Bansos Tepat Sasaran Merespons potensi bencana yang cukup tinggi, khususnya di Kecamatan Topoyo, mitigasi bencana menjadi prioritas utama. Upaya dilakukan mulai dari penyusunan peta risiko, penguatan sistem peringatan dini, hingga edukasi masyarakat. Sementara itu, akurasi data bantuan sosial melalui DTKS terus diperbaiki agar penyaluran benar-benar tepat sasaran.

CSR Wajib Lapor, Jangan Jalan Sendiri, Dalam pembahasan lanjutan, isu pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi sorotan tajam. 
Pemerintah daerah menegaskan agar seluruh perusahaan wajib melaporkan program CSR sebelum dieksekusi di lapangan.
 
"Kami apresiasi kegiatan yang sudah berjalan, namun harus berkoordinasi dengan Pemda agar arah intervensinya jelas, tidak tumpang tindih, dan tepat sasaran terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting," tegas Bupati.
 
Menanggapi Catatan Fraksi Nasdem
Merespons 6 poin masukan dari Fraksi Nasdem, Pemda menegaskan komitmen terhadap transparansi, program yang berdampak jangka panjang, integritas aparatur, serta pemberantasan korupsi. Salah satu tuntutan mendesak yang ditanggapi adalah penyelesaian hak ASN P3K.
 
Klarifikasi Gaji, "Tidak Ada Pemotongan". Pemda memberikan penjelasan tegas terkait isu gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Guru P3K. "Kami tegaskan tidak ada pemotongan gaji. Untuk Nakes, Pemda memberikan tambahan insentif sebesar Rp250.000, sedangkan sisanya ditanggung oleh pendapatan BLUD Puskesmas/RS yang memiliki sumber dana sendiri, berbeda dengan instansi lain yang dibiayai penuh APBD," jelasnya.
 
Sementara itu, hak Guru P3K tetap bersumber dari Dana BOS sesuai kesepakatan dengan Kementerian. Pemda memastikan seluruh hak akan dibayarkan sesuai aturan dan meminta sosialisasi yang lebih baik agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. (*34)
Share: